Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label ilmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu. Tampilkan semua postingan

Akikah atau Berkurban

Mana yang harus didahulukan antara akikah dan berkurban?

Jika waktu akikah dan kurban bersamaan maka hendaklah untuk memilih salah satunya, karena kedua ibadah ini hukumnya sunnah.

Jika tidak mampu untuk melaksanakan keduanya secara bersamaan, maka lebih utama untuk mendahulukan kurban dari pada akikah. Hal itu untuk menghindari perbedaan dengan mazhab Hanafi yang berpendapat bahwa berkurban adalah sebuah kewajiban.

Meski akikah lebih utama untuk dilaksanakan pada hari ke tujuh setelah kelahiran namun waktu akikah tidak terbatas dan bisa dilaksanakan kapan saja, (berbeda dengan kurban yang terbatas hanya empat hari di bulan Dzulhijjah).

Hal itu berlandaskan atas hadis dari Buraidah Radhiyallahu `anh bahwa ia berkata, "Akikah itu untuk hari ke tujuh, atau ke empat belas, atau ke dua puluh satu."

Pahala Shalawat

Seorang murid bertanya
kepada Syekh Ali Jumah:

"Syekh, dalam buku Anda
tertulis bahwa membaca
shalawat adalah satu-satunya
ibadah yang pasti diterima
oleh Allah. Apakah benar
demikian? mohon
penjelasannya."

Syekh Ali Jumah menjawab:

"Ya, benar. Saya menulis
demikian. Bershalawat nabi
adalah amalan yang pasti
diterima oleh Allah. Jika kamu
bersedekah, dan kamu ingin
dipuji, maka sedekahmu sia-
sia. Begitu pula jika kamu
shalat karena ingin
diperhatikan manusia,
shalatmu tanpa pahala. Tapi
jika kamu bershalawat,
walaupun kamu riya, kamu
tetap akan mendapatkan
pahala, karena shalawat
berhubungan dengan Nabi
Allah yang agung, yaitu Nabi
Muhammad sallallahu alaihi
wasallam.

ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺻﻞ ﻋﻠﻰ ﺳﻴﺪﻧﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻝ ﺳﻴﺪﻧﺎ
ﻣﺤﻤﺪ

Cara Berkurban

Bolehkah berkurban dengan iuran beberapa orang?

Tidak boleh berkurban kambing ataupun domba dengan iuran beberapa orang, karena satu kambing dihitung satu kurban.

Namun boleh berkuban sapi, kerbau ataupun unta dengan iuran tujuh orang, karena 1/7 bagian bisa dihitung sebagai satu kurban.

Hal itu berlandaskan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Jabir bin Abdullah Radhiyallahu `anh berkata, "Kami menyembelih kurban bersama Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyah dengan unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang."

Ini merupakan pendapat dari mayoritas ulama, dan pendapat ini juga merupakan pendapat dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Umar, Ibnu Mas`ud, Ibnu Abbas, dan Aisyah Radhiyallahu `anhum. Ini juga merupakan pendapat dari Atha bin Abu Rabah, Thawus, Amru bin Dinar, Imam Syafi`i, Imam Auza`i, dan para ulama lain.

Fase Dalam Berfatwa


Fase dalam Berfatwa
Sebuah fatwa harus melalui empat tahapan sebelum dikeluarkan oleh seorang mufti, yaitu fase Penggambaran, fase Klarifikasi, fase Penjelasan Hukum, dan fase Fatwa:
- Fase pertama adalah fase penggambaran, (Tashwir). Dalam fase ini seorang mufti harus memahami seluk beluk permasalahan yang dihadapi tanpa meninggalkan satu bagianpun. Penggambaran permasalahan secara utuh adalah syarat utama untuk kebenaran fatwa dan kesesuaiannya dengan keadaan.
Dalam masalah penggunaan kartu kredit misalkan. Seorang mufti harus bisa memahami kartu kredit sejak pembuatan hingga pergerakan uang di dalamnya. Bagaimana seorang nasabah membeli dengan kartu, kemudian bank membayarkan hutangnya kepada toko hingga nasabah itu membayar hutangnya kepada bank.
- Fase kedua adalah klarifikasi, (Takyif). Setelah memahami secara utuh permasalahan dari pengadu, maka kemudian seorang mufti mencari kesesuaian antara permasalahan yang dihadapi dengan permasalahan yang ada di bab fikih. Termasuk ke dalam bab fikih apa masalah yang sedang dihadapi? Penggunaan kartu kredit, apakah ia termasuk dalam bab pinjam-meminjam? Bab jaminan? Pemindahan hutang? Dengan melihat proses perpindahan kepemilikan sejak awal dan membandingkannya dengan yang telah tertulis dalam bab fikih.
- Fase ketiga adalah penjelasan hukum. Dalam fase ini seorang mufti melihat kepada nas-nas yang terkait, baik itu al-Quran, Sunah, Kias, Ijmak, atau beberapa dalil lain. Seorang mufti hendaklah mengetahui dalalah dari ayat ataupun hadis yang berkaitan, memahami akar kata dan konteks dalam bahasa arab, dan mengetahui berbagai cara dalam pengambilan hukum.
Telah diketahui dalam fase sebelumnya bahwa penggunaan kartu kredit termasuk dalam bab pemindahan hutang. Maka seorang mufti melihat dalil- dalil yang berkaitan dengan bab ini.
- Fase terakhir adalah fase berfatwa. Yaitu penerapan hukum sesuai dengan konteks. Sebuah fatwa bisa dipengaruhi oleh waktu, tempat, dan keadaan hingga sebuah fatwa di suatu masa bisa saja berubah di masa yang lain. Namun tetap dengan syarat tidak bertabrakan dengan nas-nas syar`i, ijmak para ulama, dan kaidah-kaidah yang telah disepakati.
-Disarikan dari seminar tentang Metodologi Fatwa dalam acara Pembekalan Tingkat Akhir di rumah komunitas mahasiswa Jawa Barat. Kairo, Rabu 26 September 2013.

Ayat Tentang Berkurban

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar: 1-2).

Tak lama lagi, kesempatan emas dan sangat menggembirakan akan kembali mengunjungi orang-orang beriman. Akan tiba Hari Raya Qurban, nama lain dari Idul Adha, saat kurban sangat dianjurkan berqurban. Sebagaimana namanya yang berarti mendekati, berkurban adalah usaha hamba- hamba yang beriman untuk mendekatkan diri kepada Rabb. Meskipun termasuk amalan sunat, berkurban membanjiri keuntungan berlimpah, asalkan dilakukan dengan hati yang ikhlas. 

Menurut Rasulullah SAW, “Tiada perbuatan yang paling disukai Allah pada Hari Raya Haji selain berkurban. Sesungguhnya orang yang berkurban akan datang pada hari kiamat membawa tanduk, bulu, dan kuku binatang kurban itu. Dan sesungguhnya darah kurban yang mengalir itu akan lebih cepat sampai kepada Allah daripada (darah itu) jatuh ke bumi. Maka sucikanlah dirimu dengan berkurban’’ (HR. Tirmidzi & Ibnu Majah).

Tawaran keuntungan tersebut hanya akan membuat hati orang-orang beriman tergiur. Sehingga kesempatan emas itu takkan dibiarkan terlewati begitu saja, apalagi dianugerahi kemampuan.

Kemampuan tak selamanya dipinjamkan untuk kita; ada saatnya diambil kembali. Di saat tak lagi mampu nantinya, apalagi telah terhenti oleh kematian yang datang tak disangka- sangka, akan bergumpal penyesalan besar, bila tak melakukannya sewaktu masih mampu. 

Karena itu, penting dalam sisa waktu yang ada berusaha untuk membuang segala yang mengganggu keikhlasan, sehingga terasa ringan hati untuk berkurban. Insya Allah nantinya bukan hanya menambah kedekatan dengan Allah, tetapi juga memberi kenikmatan kepada sesama.

Ayat Tentang Berkurban

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar: 1-2).

Tak lama lagi, kesempatan emas dan sangat menggembirakan akan kembali mengunjungi orang-orang beriman. Akan tiba Hari Raya Qurban, nama lain dari Idul Adha, saat kurban sangat dianjurkan berqurban. Sebagaimana namanya yang berarti mendekati, berkurban adalah usaha hamba- hamba yang beriman untuk mendekatkan diri kepada Rabb. Meskipun termasuk amalan sunat, berkurban membanjiri keuntungan berlimpah, asalkan dilakukan dengan hati yang ikhlas. 

Menurut Rasulullah SAW, “Tiada perbuatan yang paling disukai Allah pada Hari Raya Haji selain berkurban. Sesungguhnya orang yang berkurban akan datang pada hari kiamat membawa tanduk, bulu, dan kuku binatang kurban itu. Dan sesungguhnya darah kurban yang mengalir itu akan lebih cepat sampai kepada Allah daripada (darah itu) jatuh ke bumi. Maka sucikanlah dirimu dengan berkurban’’ (HR. Tirmidzi & Ibnu Majah).

Tawaran keuntungan tersebut hanya akan membuat hati orang-orang beriman tergiur. Sehingga kesempatan emas itu takkan dibiarkan terlewati begitu saja, apalagi dianugerahi kemampuan.

Kemampuan tak selamanya dipinjamkan untuk kita; ada saatnya diambil kembali. Di saat tak lagi mampu nantinya, apalagi telah terhenti oleh kematian yang datang tak disangka- sangka, akan bergumpal penyesalan besar, bila tak melakukannya sewaktu masih mampu. 

Karena itu, penting dalam sisa waktu yang ada berusaha untuk membuang segala yang mengganggu keikhlasan, sehingga terasa ringan hati untuk berkurban. Insya Allah nantinya bukan hanya menambah kedekatan dengan Allah, tetapi juga memberi kenikmatan kepada sesama.

Cara Menyajikan Artikel Hadits

Dalam menyampaikan sesuatu dalam dunia maya tidak semudah menyampaikannya dengan lisan. Ini dikarenakan adanya format dalam penulisan itu sendiri. Mudah-mudahan postingan ini bisa bermanfaat.

~Kitab Riyadhush Shalihin~

»Judul yang menarik

»Hadist & artinya (makna umum)

»Biografi perawi hadits (rawi al a'la saja). terdiri dari 4 kategori :
*nama perawi, nasab, kuniyah, laqab
*tabaqah (sahabat/tabi'in)
*menuliskan nama guru dan muridnya (kalau banyak, yang terkenal saja)
*menuliskan perkataan ulama tentangnya baik jarah maupun ta'dil
*tahun lahir dan wafat

»Fiqhul hadits serta penjelasan panjang

»Hikmah/pelajaran yang dapat diambil (penjelasan per-poin)

»Penjelasan musthalah hadits (kalau ada)

»Soal + jawaban hasik diskusi yang dianggap penting untuk disampaikan

~Kitab Shuwar Min Hayatit Tabi'in~

»Judul yang menarik

»Biografi tabi'in (termasuk nasab, kuniyah, laqab)

»Terjemah isi

»Hikmah/pelajaran yang dapat diambil (penjelasan per-poin)

»Soal + jawaban hasil diskusi yang dianggap penting untuk disampaikan

Pengertian Ambasador

ARTI, DEFINISI, PENGERTIAN AMBASADOR adalah n perwakilan tertinggi suatu negara di luar negeri; duta besar.

Syirik Kecil, Riya’

ﺇِﻥَّ ﺃَﺧْﻮَﻑَ ﻣَﺎ ﺃَﺧَﺎﻑُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙُ ﺍﻷَﺻْﻐَﺮُ، ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻭَﻣَﺎ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙُ ﺍﻷَﺻْﻐَﺮُ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ: “ ﺍﻟﺮِّﻳَﺎﺀُ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻟَﻬُﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺇِﺫَﺍ ﺟُﺰِﻯ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺑِﺄَﻋْﻤَﺎﻟِﻬِﻢُ، ﺍﺫْﻫَﺒُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺮَﺍﺀُﻭﻥَ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ، ﻓَﺎﻧْﻈُﺮُﻭﺍ ﻫَﻞْ ﺗَﺠِﺪُﻭﻥَ ﻋِﻨْﺪَﻫُﻢْ ﺟَﺰَﺍﺀً .

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah syirik kecil”. Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Riya’, kelak di hari kiamat ketika amalan manusia diberi balasan, Allah ‘Azza wa Jalla akan mengatakan kepada mereka (yang berbuat riya’’), “Pergilah kepada orang yang kamu harapkan pujiannya sewaktu di dunia dan lihatlah apakah kamu mendapati pahala dari mereka?” (HR Ahmad).[1]

Sesungguhnya riya’ adalah penyakit yang sangat berbahaya yang berasal dari kurangnya ketauhidan hamba kepada Allah Ta’ala, di antara bahaya riya’ adalah:

Riya’ membatalkan amalan seorang hamba, Allah Ta’ala berfirman,

ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَ ﺗُﺒْﻄِﻠُﻮﺍ ﺻَﺪَﻗَﺎﺗِﻜُﻢ ﺑِﺎﻟْﻤَﻦِّ ﻭَﺍْﻷَﺫَﻯﻜَﺎﻝَّﺫِﻱ ﻳُﻨﻔِﻖُ ﻣَﺎﻟَﻪُ ﺭِﺋَﺂﺀَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻻَ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍْﻷَﺧِﺮِ ﻓَﻤَﺜَﻠُﻪُ ﻛَﻤَﺜَﻞِ ﺻَﻔْﻮَﺍﻥٍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺗُﺮَﺍﺏٌ ﻓَﺄَﺻَﺎﺑَﻪُ ﻭَﺍﺑِﻞٌ ﻓَﺘَﺮَﻛَﻪُ ﺻَﻠْﺪًﺍ ﻻَّ ﻳَﻘْﺪِﺭُﻭﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻰْﺀٍ ﻣِّﻤَّﺎ ﻛَﺴَﺒُﻮﺍ ﻭَﺍﻟﻠﻪُ ﻻَ ﻳَﻬْﺪِﻱ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang- orang yang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 264)

Riya’ adalah sifat orang munafik sebagaimana firman Allah Ta’ala,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﻨَﺎﻓِﻘِﻴﻦَ ﻳُﺨَﺎﺩِﻋُﻮﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﻫُﻮَ ﺧَﺎﺩِﻋُﻬُﻢْ ﻭَﺇِﺫَﺍﻗَﺎﻣُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﻗَﺎﻣُﻮﺍ ﻛُﺴَﺎﻟَﻰ ﻳُﺮَﺁﺀُﻭﻥَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻭَﻻَﻳَﺬْﻛُﺮُﻭﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻻَّ ﻗَﻠِﻴﻼً

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka, dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malasnya, mereka riya’ kepada manusia dan tidak mengingat Allah kecuali sedikit saja”. (An Nisaa : 142)

Pelaku riya’ adalah yang pertama kali dilemparkan ke dalam api Neraka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺃَﻭَّﻝَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳُﻘْﻀَﻰ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪَ ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﺗَﻠْﺖُ ﻓِﻴﻚَ ﺣَﺘَّﻰ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪْﺕُ ﻗَﺎﻝَ ﻛَﺬَﺑْﺖَ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻗَﺎﺗَﻠْﺖَ ﻟِﺄَﻥْ ﻳُﻘَﺎﻝَ ﺟَﺮِﻱﺀٌ ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﻌَﻠَّﻢَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻭَﻋَﻠَّﻤَﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻭَﻋَﻠَّﻤْﺘُﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻓِﻴﻚَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻗَﺎﻝَ ﻛَﺬَﺑْﺖَ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ ﻫُﻮَ ﻗَﺎﺭِﺉٌ ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﻭَﺳَّﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﻨَﺎﻑِ ﺍﻟْﻤَﺎﻝِ ﻛُﻠِّﻪِ ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺖُ ﻣِﻦْ ﺳَﺒِﻴﻞٍ ﺗُﺤِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳُﻨْﻔَﻖَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻧْﻔَﻘْﺖُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻟَﻚَ ﻗَﺎﻝَ ﻛَﺬَﺑْﺖَ ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻓَﻌَﻠْﺖَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ ﻫُﻮَ ﺟَﻮَﺍﺩٌ ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺛُﻢَّ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎرِ.

"Sesungguhnya orang yang pertama kali diadzab pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid, lalu ia didatangkan menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan nikmat-Nya kepadanya dan ia pun mengakuinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Apa yang engkau amalkan dengan nikmat tersebut?” Ia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berfirman, “Kamu dusta, akan tetapi kamu berperang agar disebut pemberani dan kamu telah disebut demikian.” Lalu orang itu diperintahkan agar diseret pada wajahnya sampai dilemparkan ke dalam api Neraka. Dan orang yang (kedua) mempelajari ilmu dan mengajarkannya serta membaca Alquran, ia didatangkan menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkakan nikmat-Nya kepadanya dan ia pun mengakuinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Apa yang engkau amalkan dengan nikmat tersbebut?” Ia menjawab, “Aku mempelajari ilmu dan membaca Alquran karena Engkau.” Allah berfirman, “Kamu dusta, akan tetapi kamu mempelajari ilmu agar disebut ulama dan membaca Alquran agar disebut qori dan kamu telah disebut demikian.” Lalu orang itu diperintahkan agar diseret pada wajahnya sampai dilemparkan ke dalam api Neraka. Dan orang yang (ketiga) Allah Subahanahu wa Ta’ala luaskan rezekinya dan diberi segala macam harta lalu ia didatangkan menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan nikmat-Nya kepadanya dan ia pun mengakuinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Apa yang engkau amalkan dengannya?” Ia menjawab, “Tidak ada satupun jalan yang Engkau sukai untuk diinfakkan pada jalan tersebut, kecuali aku telah menginfakkannya karena Engkau.” Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Kamu dusta, akan tetapi kamu berbuat demikian agar disebut dermawan dan kamu telah disebut demikian.” Lalu orang itu diperintahkan agar diseret pada wajahnya sampai dilemparkan ke dalam api Neraka.” (HR Muslim).[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berlepas diri dari pelaku riya’.

Dalam hadis qudsi Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

ﺃَﻧَﺎ ﺃَﻏْﻨَﻰ ﺍﻟﺸُّﺮَﻛَﺎﺀِ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙِ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﻋَﻤَﻠًﺎ ﺃَﺷْﺮَﻙَ ﻓِﻴﻪِ ﻣَﻌِﻲ ﻏَﻴْﺮِﻱ ﺗَﺮَﻛْﺘُﻪُ ﻭَﺷِﺮْﻛَﻪُ

"Aku paling tidak membutuhkan sekutu, barang siapa yang mempersekutukan-Ku dengan yang lain, Aku akan tinggalkan ia dan kesyirikannya.” (HR Muslim).[3]

Lebih ditakutkan dari Al-Masih Dajjal. Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu berkata,

ﺧَﺮَﺝَ ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻧَﺘَﺬَﺍﻛَﺮُ ﺍﻟْﻤَﺴِﻴﺢَ ﺍﻟﺪَّﺟَّﺎﻝَ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺃَﻟَﺎ ﺃُﺧْﺒِﺮُﻛُﻢْ ﺑِﻤَﺎ ﻫُﻮَ ﺃَﺧْﻮَﻑُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻋِﻨْﺪِﻱ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﻤَﺴِﻴﺢِ ﺍﻟﺪَّﺟَّﺎﻝِ ﻗَﺎﻝَ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﺑَﻠَﻰ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙُ ﺍﻟْﺨَﻔِﻲُّ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻡَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻳُﺼَﻠِّﻲ ﻓَﻴُﺰَﻳِّﻦُ ﺻَﻠَﺎﺗَﻪُ ﻟِﻤَﺎ ﻳَﺮَﻯ ﻣِﻦْ ﻧَﻈَﺮِ ﺭَﺟُﻞٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami, pada saat itu kami sedang memperbincangkan Al-Masih Dajjal, beliau bersabda, “Maukah aku kabarkan kepadamu yang lebih aku takutkan untuk menimpamu dari Al- Masih Dajjal?” kami menjawab, “Mau.” Beliau bersabda, “Syirik kecil yaitu seseorang berdiri shalat lalu ia memperbagus shalatnya karena ada orang yang memperhatikannya.” (HR). [4]

[1] Dalam musnadnya no 23680 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam shahih Targhib no 32.
[2] Muslim 3/1513 no 1905.
[3] Muslim no 2985.
[4] Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Al Bani dalam shahih Targhib wattarhib no 30.

7 Manfaat Menangis

Siapa bilang menangis tak ada gunanya? Kelamaan menangis memang bisa bikin mata merah dan bengkak. Tapi jangan salah, menangis dan mengeluarkan air mata ternyata bisa jadi obat ajaib yang berguna bagi kesehatan tubuh dan pikiran. Apa saja?

Dikutip dari Beliefnet, ini dia 7 keajaiban yang bisa Anda dapatkan setelah menangis dan berair mata.

1. Membantu penglihatan Air mata ternyata membantu penglihatan seseorang, jadi bukan hanya mata itu sendiri. Cairan yang keluar dari mata dapat mencegah dehidrasi pada membran mata yang bisa membuat penglihatan menjadi kabur.

2. Membunuh bakteri Tak perlu obat tetes mata, cukup air mata yang berfungsi sebagai antibakteri alami. Di dalam air mata terkandung cairan yang disebut dengan lisozom yang dapat membunuh sekitar 90-95 persen bakteri-bakteri yang tertinggal dari keyboard komputer, pegangan tangga, bersin dan tempat-tempat yang mengandung bakteri, hanya dalam 5 menit.

3. Meningkatkan mood Seseorang yang menangis bisa menurunkan level depresi karena dengan menangis, mood seseorang akan terangkat kembali. Air mata yang dihasilkan dari tipe menangis karena emosi mengandung 24 persen protein albumin yang berguna dalam meregulasi sistem metabolisme tubuh dibanding air mata yang dihasilkan dari iritasi mata.

4. Mengeluarkan racun Seorang ahli biokimia, William Frey telah melakukan beberapa studi tentang air mata dan menemukan bahwa air mata yang keluar dari hasil menangis karena emosional ternyata mengandung racun. Tapi jangan salah, keluarnya air mata yang beracun itu menandakan bahwa ia membawa racun dari dalam tubuh dan mengeluarkannya lewat mata.

5. Mengurangi stres Bagaimana menangis bisa mengurangi stres? Air mata ternyata juga mengeluarkan hormon stres yang terdapat dalam tubuh yaitu endorphin leucine-enkaphalin dan prolactin. Selain menurunkan level stres, air mata juga membantu melawan penyakit- penyakit yang disebabkan oleh stres seperti tekanan darah tinggi.

6. Membangun komunitas Selain baik untuk kesehatan fisik, menangis juga bisa membantu seseorang membangun sebuah komunitas. Biasanya seseorang menangis setelah menceritakan masalahnya di depan teman-temannya atau seseorang yang bisa memberikan dukungan, dan hal ini bisa meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan juga bersosialisasi.

7. Melegakan perasaan Semua orang rasanya merasa demikian. Meskipun Anda didera berbagai macam masalah dan cobaan, namun setelah menangis biasanya akan muncul perasaan lega. Setelah menangis, sistem limbik, otak dan jantung akan menjadi lancar, dan hal itu membuat seseorang merasa lebih baik dan lega. Keluarkanlah masalah di pikiranmu lewat menangis, jangan dipendam karena Anda bisa menangis meledak-ledak. Jadi, tidak apa-apa kalau Anda menangis sesekali.

Fardhu Wudhu Niat

Meuligoe - Pengajian Kitab Kuning (Sabtu, 13/04/2013) menjadi penutup kegiatan KMA Term II. Kegiataan yang mengundang partisipan mingguan terbanyak ini direncanakan akan dilanjut selepas Final Term II Al Azhar, yang berlangsung pertengahan bulan Mei nanti.

Pengajian kali ini disampaikan oleh Tgk. Salman sebagai asisten dari guru tetap, Tgk. Aiyub. Pembahasan dimulai dari awal Bab Wudhu itu mengundang puluhan pertanyaan dari audiens, wajar saja, karena wudhu merupakan hal yang selalu menghiasi kehidupan kita selaku muslim. Ia merupakan syarat bagi seorang muslim untuk melaksanakan shalat, tawaf, dan menyentuh mushaf.

Dalam Mazhab Syafi'i fardhu wudhu ada enam, salah satunya niat. Niat wudhu adalah ketetapan di dalam hati seseorang untuk melakukan serangkaian ritual yang bernama wudhu sesuai dengan apa yang ajarkan oleh Rasulullah SAW dengan maksud ibadah. Sehingga niat ini membedakan antara seorang yang sedang memperagakan wudhu dengan orang yang sedang melakukan wudhu.

Hukum niat adalah wajib menurut jumhur ulama, berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW “Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niat”.

Waktu niat dalam wudhu yaitu di saat pertama kali membasuh wajah, karena membasuh wajah merupakan fardhu pertama wudhu jenis perbuatan (yang wajib dilakukan).

Orang yang berwudhu hendaklah meniatkan salah satu dari tiga hal berikut :

a) Berniat menghilangkan hadats atau bersuci dari hadats

b) Berniat agar diperbolehkan Shalat atau hal ibadah lain yang tidak di perbolehkan kecuali dalam keadaan suci

c) Berniat untuk menunaikan fardhu wudhu atau kewajiban berwudhu

Jika orang yang memiliki penyakit, seperti orang kencing terus menerus atau buang angin terus menerus atau wanita yang mustahadhah, maka niat wudhunya adalah untuk membolehkan (istibahah) dari hal-hal yang menghalangi. Tidak sah jika ia berniat untuk menghilangkan hadats, sebab hadats orang tersebut terus menerus dan tidak hilang.

Pengajian berlangsung kidmat dengan pertanyaan para audiens yang membuat suasana menjadi semakin hidup. Dan akhirnya, pengajian ditutup beriringan dengan tibanya waktu maghrib, dan insyaAllah akan dilaksanakan kembali selepas imtihan Al Azhar.

Sistem Kuliah di Al Azhar

Pengumuman tentang pendaftaran kuliah untuk Tengah Tengah telah diterbitkan di situs resmi ditpertais, pertanda sudah saatnya bagi siswa/i yang ingin melanjutkan studinya agar mempersiapkan materi yang akan diuji. Namun tidak semudah itu. Banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk melangkah ke Universitas, salah satunya harus mencintai tempat dan fakultas yang akan ditempati nantinya.

Mungkin saya akan menuliskan sedikit banyaknya sistem kuliah di Al Azhar Kairo. Saat pertama sekali sampai ke Mesir dan segala urusan kekonsuleran sudah selesai. Langkah selanjutnya mulai mengurus administrasi kuliah. Memang pada awalnya akan lama dalam menunggu keluar nama tanda diterimanya di kampus. Urusan yang harus diselesaikan setelah muqayyad berupa periksa darah, lapor pendidikan, membayar adm kuliah, sampai akhirnya memperpanjang visa untuk setahun. Lalu jam kuliah pun dimulai.

Di Al Azhar, khususnya jurusan agama, sampai artikel ini ditulis belum mengenal sistem SKS sebagaimana dilaksanakan di Perguruan-perguruan Tinggi Indonesia. Sebut saja Fakultas Syariah, jam kuliah padat dari hari minggu sampai kamis tiga mata kuliah dalam sehari, mulai pukul 9 pagi dan berakhir pukul 3 sore. Dosen akan memberikan materi semisal kuliah umum di Indonesia, yang dipadati oleh sekitar 200-an mahasiswa setiap harinya. Namun tempat duduk yang tersedia bisa jadi kurang dari jumlah mahasiswa, sehingga bagi mereka yang terlambat hadir harus siap mendengar materi sambil berdiri.

Setiap mata kuliah memiliki diktat khusus yang biasanya langsung ditulis oleh dosen pengajar. Diktat kuliah ini nantinya akan menjadi bahan yang diujikan saat final. Dalam setahun memiliki 2 term yang biasa kami menyebutnya musim dingin dan musim panas. Makul(mata kuliah) Fakultas Syariah Islamiyah pada term I tingkat satu berjumlah 5, dan term II berjumlah 8. Ujian biasanya akan dilaksanakan pada bulan Januari dan Mei. Setiap mahasiswa diwajibkan untuk memahami diktat agar bisa melanjutkan ke tingkat selanjutnya.

Berbeda dengan di Indonesia. Al Azhar tidak pernah memberikan tugas mingguan ataupun bulanan seperti makalah atau lainnya kepada mahasiswa. Tidak pernah mengadakan ujian tengah semester layaknya quiz atau midterm di Indonesia. Juga kebanyakan fakultas tidak melakukan absensi harian, mahasiswa terserah mau hadir ataupun tidak. Namun nilai akhir mutlak diambil dari hasil Final. Kalau final lulus maka ia lulus. Kalau tidak maka ia akan mengulang makul di tahun berikutnya.

Final di Al Azhar merupakan final tersulit menurut pendapat para mahasiswa dan juga alumni kampus. Kenapa? Sebab pertama, karena nilai suatu mata kuliah hanya diambil mutlak dari hasil final. Dan kesulitan yang lebih menyakitkan. Jika saja 3 makul(mata kuliah) tertinggal/tidak lulus, maka ia akan tinggal di tingkat satu sambil menunggu tahun berikutnya untuk Final kembali makul yang tertinggal.

Sistem penilaian di Al Azhar masih memakai angka. Hanya nilai diatas limapuluh keatas dari suatu mata kuliah akan lulus. Lulus dengan predikat berurutan maqbul, jayyid, jayyid jiddan, mumtaz. Pengumuman setiap makul dan juga sebagai penentu naik atau tidaknya ke level/tingkat selanjutnya biasa dikeluarkan pada bulan tujuh, satu sampai dua bulan setelah final term II. Begitulah sedikit tidaknya sistem kuliah di Al Azhar.

Namun menuntut ilmu ke Mesir, tidak hanya terfokus pada studi formal di Universitas. Tetapi kita telah tahu bahwa, sebelum terbentuknya Universitas ini bukankah dahulu diawalinya proses tranfer ilmu di sudut-sudut masjid Al Azhar. Walau masjid ini lalu berkembang membangun Universitas, sistem belajar non-formal pun tetap berjalan lancar di sudut-sudut masjid dengan berbagai macam disiplin ilmu. Bahkan bisa dikatakan, orang tidak akan alim dalam suatu ilmu dengan hanya mengandalkan kuliah di kampus tanpa menghadiri pengajian-pengajian kitab di masjid Al Azhar.
Pengajian di sudut-sudut masjid ini layaknya pondok pesantren tradisional di Jawa atau "Dayah Tradisional" di Aceh. Yang mengkhatamkan kitab satu lalu melanjutkan ke kitab berikutnya. Sekian sedikit banyaknya tulisan ini berdasarkan pengalaman penulis semoga bermanfaat.

Pengertian Hikmah

Definisi hikmah. Hikmah adalah merupakan mencari kesempurnaan diri manusia dengan menggambarkan segala urusan dan membenarkan segala hakikat baik yang bersifat teori maupun praktik menurut kadar kemampuan manusia.

Hikmah sebagai paradigma keilmuwan yang mempunyai tiga unsur utama, yaitu :
1. Masalah
2. Fakta dan data
3. Analisis ilmuwan dengan teori.

Al Syaybani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan mencari sikap positif terhadapnya.