Diberdayakan oleh Blogger.

Cara Menghapus Dosa

“Sesungguhnya ada di antara dosa-dosa yang tidak bisa terhapus dengan pahala shalat, sedekah atau haji, namun hanya dapat ditebus dengan kesusah- payahan mencari nafkah” (HR. Ath-Thabrani).

Kini tak sedikit dari kalangan generasi muda Muslim terjebak dalam usaha mencari nafkah dengan cara haram. Termasuk dengan cara merusak kehidupan orang lain, seperti melalui narkoba. Sebahagian orang beralasan terpaksa melakukannya karena terhimpit oleh kebutuhan sehari-hari, sedangkan sebahagian yang lain beralasan karena ingin cepat mendapatkan hasil yang banyak. Bila direnungi, sungguh ada dosa bersama dalam perbuatan tersebut.

Di satu sisi, itu berarti tanggungjawab penguasa yang belum terpenuhi. Membantu rakyat agar tercukupi kebutuhannya dengan cara menciptakan berbagai macam lapangan pekerjaan halal adalah kewajiban orang yang memimpin.  Dalam hadits disebutkan, pemimpin bertanggungjawab terhadap nasib orang yang dipimpin. Dengan demikian, bisa lepas tanggungjawab bila sudah berupaya semaksimal mungkin untuk membantu, tetapi keadaan negara belum mampu, misalnya, dilihat dari segi keuangan dan ilmu. Namun bila mampu, tetapi mengabaikannya, itu termasuk pengabaian terhadap kewajiban, amanah, dan sumpah.

Di sisi lain, itu adalah tanggungjawab diri kita sendiri, khususnya bila berharap mendapatkan hasil yang banyak dengan melakukan pekerjaan tak halal. Nabi SAW mengajarkan bahwa pergi ke hutan untuk mencari kayu bakar, memanggulny dan menjualnya ke pasar, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk suatu pekerjaan mulia. Bahkan, menurut Rasulullah SAW, kelelahan akibat bekerja mencari nafkah, akan membuka peluang mendapat ampunan dosa dari Allah.

0 komentar:

Posting Komentar